RSP Law Apresiasi SK Pj. Gubernur SUMUT Terkait PAW Anggota DPRD PALUTA

PADANG LAWAS UTARA – Kuasa Hukum DPC Partai Demokrat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Rudi Efendy Siregar, apresiasi Surat Keputusan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin, terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Paluta Periode 2019-2024. “Setelah dikeluarkannya Surat Keputusan dari Pj Gubernur Sumut Hassanudin, sudah menjadi titik terang, atas kemenangan yang didapatkan klien kami, atas gugatan yang dilakukan pihak lawan sebelumnya,” ujar Rudi, Sabtu (20/4/2024). Atas dasar Surat Keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/200/KPTS/2024 Read more…

Kades Gunung Martua digugat oleh Perangkat Desanya di PTUN Medan

Paluta – Realitasonline.id | Seluruh perangkat desa Gunung Martua, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggugat kepala desanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Rudi Efendy Siregar SH MH & Partner kuasa hukum Perangkat Desa Gunung Martua menyebutkan, Kades Gunung Martua diduga tidak paham undang – undang administrasi pemerintah, sehingga mengeluarkan surat peringatan III, sekaligus pemberhentian perangkat desa secara sepihak dan tanpa ada dasar hukum. “Akibat ketidak pahaman kades tersebut, klien kami atas nama Sahlan, Munawir Syadzali Siregar, Panogahon, Read more…

Demokrat Menangkan Perkara Gugatan Perdata atas Anggota DPRD PALUTA di PN Padangsidimpuan

PADANG LAWAS UTARA – Kuasa hukum Rudi Efendy Siregar SH MH apresiasi putusan pengadilan PN Padangsidimpuan, dimana dalam perkara register 31/Pdt.G Sus-Parpol2023/PN Psp antara Rico Rivai Siregar melawan DPP Demokrat, DPD Demokrat Sumatera Utara dan DPC Demokrat Padang Lawas Utara (Paluta). Kemudian, perkara register 32/Pdt.G Sus- Parpol/2023/PN Pps antara Baleo Siregar melawan DPP Demokrat, DPD Demokrat Sumater Utara dan DPC Demokrat Paluta. Dimana kedua perkara tersebut sama-sama dimenangkan oleh DPP Demokrat dan DPC Demokrat Paluta. Dalam Read more…

Perangkat Desa Gunung Martua Kembali Memenangkan Perkara Ditingkat Banding

PADANG LAWAS UTARA – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali menangkan Perangkat Desa Gunung Martua, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dalam amar putusan Banding pada tanggal 12 Februari 2024 dengan Nomor register perkara : 152/B/2023/PT.TUN.Mdn  Dalam amar putusan tersebut berbunyi mengadili menerima permohonan banding pembanding/tergugat, menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 93/G/PTUN MDN tanggal 10 Oktober 2023, yang di mohonkan Banding dan menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua Read more…