LAW OFFICE RUDI SIREGAR & PARTNER adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang berkedudukan di Gunung Tua, Kab. Padang Lawas Utara, didirikan oleh : Rudi Efendy Siregar, S.H., M.H. LAW OFFICE RUDI SIREGAR & PARTNER memilih dan menetapkan diri sebagai institusi profesional yang berorientasi untuk memberikan jasa layanan hukum secara total, unggul secara teknis, dan layak secara komersial.
LAW OFFICE RUDI SIREGAR & PARTNER didirikan untuk menjawab secara tuntas dinamika permasalahan yang terjadi ditengah-tengah eskalasi kepentingan yang menuntut perlindungan hukum dan interaksi antara individu dengan individu, antar individu dengan badan hukum, maupun antar badan hukum yang semakin kompleks.
Dengan wawasan pengetahuan hukum yang utuh, pengalaman dan pemahaman yang komprehensif terhadap permasalahan, maka LAW OFFICE RUDI SIREGAR & PARTNER senantiasa memberikan solusi yang solutif, memastikan perlindungan hukum klien, dan sejauh mungkin menghindari resiko yang tejadi dikemudian hari, karena jasa hukum yang diberikan bukan hanya bersifat sesaat (short term) tetapi juga jangka panjang (long term).
Visi :
Menjadi Firma Hukum yang Profesional, ungguh dan tangguh dalam memberikan pelayanan jasa hukum yang berkualitis, efektif dan efisien kepada klien dengan mengutamakan keilmuan dan etika profesi.
Misi
Memberikan Solusi terbaik terhadap masalah yang dihadapi klien, dengan menegakkan keadilan dan tanggung jawab terhadap profesi.